Kepolisian mendalami permasalahan dugaan oknum pengurus partai politik( parpol) bernama samaran ARW menggelapkan duit Rp800 juta sehingga merugikan seseorang perempuan bernama samaran OPP.
” Kami hendak melaksanakan pengecekan,” kata Kepala Seksi( Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Laporan OPP yang diwakilkan kuasa hukumnya, Ryan Gumay, tertuang dengan no LP/ B/ 3073/ X/ 2024/ SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2024.
Ryan menarangkan, permasalahan ini bermula dikala kliennya dihubungi oleh ARW lewat aplikasi pesan pendek pada pertengahan September 2024. Dikala itu, ARW meminjam duit kepada OPP buat keperluan usaha sebesar Rp800. 436. 000.
” Pada Rabu( 18/ 9), klien kami memohon kembali duit yang dititipkan kepada Kerabat ARW. Tetapi tidak dikembalikan serta berjanji mengembalikan keesokan harinya pada Kamis( 19/ 9),” ucapnya.
Dikala itu, ARW beralasan terkendala sistem perbankan serta memohon OPP buat bersabar.
Tetapi hingga saat ini terlapor tidak meyakinkan janjinya.
Sampai kesimpulannya grupnya melayangkan somasi pada Senin( 30/ 9) tetapi senantiasa tidak dihiraukan.
Sehingga kami lanjutkan ke sesi upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan bertepatan pada Sabtu( 5/ 10), ucapnya.
Dugaan penggelapan ini mencuat setelah laporan dari anggota internal partai yang curiga terhadap pengelolaan keuangan. Menurut sumber, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan partai dan operasional sehari-hari diduga telah disalahgunakan oleh pengurus tersebut untuk kepentingan pribadi. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan.
OPP pula sudah menempuh pengecekan bonus di Polres Metro Jakarta Selatan serta menerima 18 persoalan dari penyidik.
Kita percayakan proses hukum kepada penyidik cocok dengan ketentuan yang berlaku serta membagikan pelajaran kepada terlapor kalau jangan mengatasnamakan profesi pengacara kemudian kebal hukum serta di posisi pengurus parpol kemudian mencoreng nama baik partai, katanya.