Presiden Joko Widodo( Jokowi) berkata rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak( BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi.
” Aku kira kita masih dalam proses sosialisasi kita hendak memandang di lapangan semacam apa,” ucap Presiden berikan penjelasan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Bunda serta Anak Rumah Sakit( Rumah sakit) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Wilayah Istimewa Yogyakarta( DIY), Rabu sebagaimana penjelasan yang diterima di Jakarta.
Kendati demikian, dia mengatakan kalau hingga dikala ini belum terdapat rapat apalagi keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

” Belum terdapat keputusan, belum terdapat rapat,” ucapnya.
Presiden juga membeberkan alibi soal pembatasan pembelian BBM tersebut, utamanya terpaut dengan permasalahan polusi hawa serta pula efisiensi Anggaran Pemasukan serta Belanja Negeri( APBN).
Menurut Presiden, pembatasan BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola anggaran negara dengan lebih efektif dan mengurangi ketergantungan pada subsidi yang besar. Meskipun rencana ini telah menjadi topik perdebatan publik, Presiden memastikan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam pelaksanaannya.
“Penting untuk kita pahami bahwa setiap kebijakan yang akan diterapkan harus melalui proses sosialisasi yang matang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari pembatasan BBM bersubsidi ini,” ujar Presiden. “Kami juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang bagaimana kebijakan ini akan dilaksanakan.”
Dalam proses sosialisasi ini, pemerintah berencana mengadakan berbagai forum diskusi dan pertemuan dengan masyarakat, termasuk stakeholder dari sektor transportasi dan industri yang akan terdampak langsung. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif serta mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul.
Presiden juga mengingatkan bahwa pembatasan ini tidak akan langsung diterapkan secara menyeluruh. Sebagai langkah awal, pemerintah akan menguji coba kebijakan ini di beberapa wilayah tertentu sebelum melaksanakan secara nasional. “Pendekatan bertahap ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan,” tambah Presiden.
” Yang awal ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita pula mau supaya terdapat efisiensi di APBN kita, paling utama buat yang 2025,” kata Presiden.
Lebih dahulu, Menteri Tenaga serta Sumber Energi Mineral( ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru hendak dilaksanakan sehabis terdapatnya penetapan Peraturan Menteri( Permen).
” Sebab begitu aturannya ke luar, Permen- nya ke luar,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa( 27/ 8).
Ia membetulkan kalau mungkin penerapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi hendak terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Baginya, dikala ini yang dicoba Pemerintah merupakan mangulas waktu yang pas buat membagikan sosialisasi kepada warga.
” Kan terdapat waktu buat sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang saat ini aku lagi bahas,” katanya.
Bahlil berkata nantinya peraturan terpaut pembelian BBM bersubsidi hendak diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden( Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian serta Harga Jual Eceran BBM yang dikala ini lagi proses perbaikan.